Susunan Organisasi TPP Bangka Barat

Struktur Organisasi TPP Bangka Barat 

Susunan organisasi dan komposisi TPP Kabupaten Bangka Barat adalah sebagai berikut: 

1. Organisasi TPP di Tingkat Kabupaten/kota diatur sebagai berikut: 

Kabupaten Bangka Barat sesuai 3 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, sekarang terdapat 4 orang TAPM Kabupaten/kota, yakni Koordinator Kabupaten/kota 1(satu) orang dan 3 orang TA PM (Tenaga Ahli Terampil Mahir). 

2. Organisasi TPP di Tingkat Kecamatan 

TPP di tingkat Kecamatan sesuai ketentuan di Bangka Barat adalah sebagai berikut:

a. Kecamatan Mentok 1 (satu) Pendamping Desa

b. Kecamatan Simpang Teritip 2 (dua) Pendamping Desa

c. Kecamatan Jebus 2(dua) Pendamping Desa

d. Kecamatan Parit Tiga 2 (dua) Pendamping Desa

e. Kecamatan Kelapa 3 (tiga) Pendamping Desa

f. Kecamatan Tempilang 2 (dua) Pendamping Desa

3. Organisasi TPP di Desa/Gabungan Desa

Komposisi PLD diatur sebagai berikut: 

a. Kecamatan Mentok 1 (satu) Pendamping Lokal Desa

b. Kecamatan Simpang Teritip 1 (satu) Pendamping Lokal Desa

c. Kecamatan Jebus 3 (tiga) Pendamping Lokal Desa

d. Kecamatan Parit Tiga 3 (tiga) Pendamping Lokal Desa

e. Kecamatan Kelapa 2 (empat) Pendamping Lokal Desa

g. Kecamatan Tempilang 2 (dua) Pendamping Lokal Desa 


Struktur Organisasi TPP Bangka Barat

Comments

Popular posts from this blog