Susunan Organisasi TPP Bangka Barat
Struktur Organisasi TPP Bangka Barat
Susunan organisasi dan komposisi TPP Kabupaten Bangka Barat adalah sebagai berikut:
1. Organisasi TPP di Tingkat Kabupaten/kota diatur sebagai berikut:
Kabupaten Bangka Barat sesuai 3 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, sekarang terdapat 4 orang TAPM Kabupaten/kota, yakni Koordinator Kabupaten/kota 1(satu) orang dan 3 orang TA PM (Tenaga Ahli Terampil Mahir).
2. Organisasi TPP di Tingkat Kecamatan
TPP di tingkat Kecamatan sesuai ketentuan di Bangka Barat adalah sebagai berikut:
a. Kecamatan Mentok 1 (satu) Pendamping Desa
b. Kecamatan Simpang Teritip 2 (dua) Pendamping Desa
c. Kecamatan Jebus 2(dua) Pendamping Desa
d. Kecamatan Parit Tiga 2 (dua) Pendamping Desa
e. Kecamatan Kelapa 3 (tiga) Pendamping Desa
f. Kecamatan Tempilang 2 (dua) Pendamping Desa
3. Organisasi TPP di Desa/Gabungan Desa
Komposisi PLD diatur sebagai berikut:
a. Kecamatan Mentok 1 (satu) Pendamping Lokal Desa
b. Kecamatan Simpang Teritip 1 (satu) Pendamping Lokal Desa
c. Kecamatan Jebus 3 (tiga) Pendamping Lokal Desa
d. Kecamatan Parit Tiga 3 (tiga) Pendamping Lokal Desa
e. Kecamatan Kelapa 2 (empat) Pendamping Lokal Desa
g. Kecamatan Tempilang 2 (dua) Pendamping Lokal Desa
Struktur Organisasi TPP Bangka Barat
Comments
Post a Comment